Dalam Undang-Undang mengenai Rumah Susun (UURS) yaitu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 telah banyak dijelaskan pengertian dan aturan tentang rumah susun, namun kita tidak membahas tentang hal itu, sebagai pemilik properti high rise building apartemen “Bassura City” baik yang dipakai sendiri maupun dengan tujuan sebagai passive income”disewakan” perlu melihat keuntungan dari terbitnya sertifikat “strata title“.
Banyak yang telah berinvestasi berupa apartemen, namun tidak sedikit juga pemilik yang telah menunggu lama untuk terbitnya sertifikat “strata title” namun tidak kunjung ada karena banyak faktor. Hal ini sebenarnya sangat merugikan pemilik unit di apartemen tersebut. Dengan terbitnya sertifikat strata title disuatu apartemen, merupakan suatu indikasi bahwa pertama developer memiliki komitmen untuk mengangkat nilai jual dari apartemen “Bassura City” tersebut. Sertifikat Strata Title dapat dijadikan sebagai jaminan dalam dunia perbankan untuk mendapatkan dana cash. Kedua, ikut mendongkrak nilai jual dari apartemen karena, pembeli tidak mesti menyediakan dana cash tetapi bisa dibeli melalui Bank, sehingga cara pembayaran lebih fleksibel dan dipilih sesuai keinginan dan kemampuan.
Apartemen Bassura City yang baru hand over di penghujung tahun 2015, telah mulai mengundang pemilik unit untuk melaksanakan penanda tanganan akta jual beli (AJB) untuk Sertifikat Strata Title yang dimulai dari tower Geranium. Hal Ini menjadi angin segar bagi pemilik yang selama ini masih was-was menunggu pecahnya sertifikat hak milik dan menjadi sumber pendanaan baru ketimbang menjual murah unit untuk mendapatkan dana cash.